![]() |
Foto : Masa FPPI di depan PT. Adidaya Tangguh |
Aksi ini dilakukan sebagai bentuk penolakan terhadap operasional PT. ADT yang dinilai merusak lingkungan di Pulau Taliabu, Provinsi Maluku Utara.
Dalam aksi tersebut, Front Pemuda Peduli Lingkungan (FPPI) mengajukan tiga tuntutan utama yang menjadi dasar Gerakan pada hari ini yakni sebagai berikut:
Pertama, mereka mendesak pemerintah untuk segera mencabut izin operasional PT ADT di Kabupaten Pulau Taliabu. Kedua, mereka juga meminta pemerintah memastikan PT ADT melakukan rehabilitasi atas kerusakan lingkungan yang telah terjadi.
Ketiga, FPPI mendesak pemerintah agar memastikan seluruh aktivitas eksploitasi sumber daya alam (SDA) di wilayah tersebut berorientasi pada kesejahteraan masyarakat.
Riswan Muhammad, selaku Koordinator Lapangan aksi, menyatakan bahwa PT. ADT telah beroperasi di Pulau Taliabu selama kurang lebih 10 tahun, kehadiran perusahaan tambang di suatu wilayah seharusnya dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat setempat. Namun, menurutnya, hal tersebut belum sepenuhnya dirasakan oleh warga Pulau Taliabu.
"Kami menuntut pemerintah bertindak tegas terhadap PT ADT. Kerusakan lingkungan yang terjadi harus segera diperbaiki, dan keberadaan perusahaan ini harus benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat, bukan hanya keuntungan bagi segelintir pihak," Ujar Riswan.
Komentar0